Residivis Curanmor Ditangkap saat Makan Gorengan

jpnn.com - PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 3548 AAF milik rekannya sendiri.
Dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Minggu (30/11), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Sabtu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB di Lrg Lawang Kidul, Kelurahan 10 Ilir. Saat itu, tersangka sedang makan gorengan.
Diketahui kejadian pencurian dengan modus meminjam barang berharga milik teman dekat ini, terjadi pada 26 Oktober 2014 lalu. Sawaludin resedivis kambuhan dalam kasus yang sama ini mengaku.
Dirinya telah meminjam motor milik Rico (15) warga Jl Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Kapolsekta Kalidoni AKP Rahmad Sawal Pakpahan membenarkan tersangka pengangkapan tersebut. (cj13/jpnn)
PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen