Residivis Curanmor Ditembak Kakinya Saat Beraksi di Sarolangun
Selasa, 26 Februari 2019 – 16:56 WIB
Bukan hanya di Jambi, dia menyebutkan, pernah mencuri motor di Muratara pada 2013 silam. Ketika itu Dia juga tertangkap dan dipenjara.
Setelah bebas, dia ke Kota Jambi. Pada 2018 Dia beraksi di kawasan Surau Aman, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pasar Jambi serta di depan kuburan Cina. Selanjutnya, 2019 beraksi di Terminal Baru, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru.
"Beraksi sendiri, uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Motor hasil curiannya dijual seharga Rp2 sampai Rp3 juta. Dia menjual motor di kawasan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pds)
Alhikmah Kabitulah, 24, residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terpaksa ditembak anggota Reskrim Polsek Pasar, Jambi, pada Sabtu (23/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis