Residivis Ini Sok Jago, Ya… Akhirnya Diberi Hadiah Timah Panas di Kedua Kakinya
Diakui Colin, sebelumnya dia juga pernah dua kali masuk penjara atas kasus pembobolan. Dua kasus pembobolan itu dilakukannya di wilayah hukum Polsek Seibeduk dan Bengkong.
"Baru keluar tanggal 22 Juli kemarin kasus pembobolan di Panbil pak. Sebelumnya bobol sound sistem di Bengkong," imbuh kakek satu cucu ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan dari korban, Eko. Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan.
"Dari penyelidikan itu, kita mendapat informasi bahwa sepeda motor itu dalam perjalanan ke Batuaji. Lalu, kita langsung kejar disana," katanya.
Dalam pengejaran itu, polisi melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor korban dan dilakukan penangkapan. Namun penangkapan itu tidak berjalan lancar. Pelaku mencoba kabur dengan mencoba menikam polisi menggunakan obeng.
"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas karena berusaha menyerang anggota kita. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," katanya. (cr1)
Boy Colin, 47, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Padahal dia baru saja bebas dari penjara, Sabtu (22/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam