Resmi: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Kondesat Negara
Jumat, 12 Februari 2016 – 14:48 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) pada korupsi penjualan kondesat bangsa yang melibatkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI. Tak tanggung-tanggung, penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 35 triliun. Ini merupakan angka korupsi terbesar yang pernah diaudit oleh BPK yang sebelumnya dipegang oleh skandal kasus Bank Century yang hanya senilai Rp 6,8 triliun.(Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis (11/2) kemarin. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu