Resmi Dilantik, KPU Kaltara Diminta Segera Siapkan Lima Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah otonom baru dipastikan akan ikut pilkada serentak tahap awal pada Desember 2015 yang akan datang. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengisi komisioner KPU Kaltara untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur tahun ini.
Hari ini (25/2), Ketua KPU Husni Kamil Manik melantik lima komisioner KPU Kaltara di Jakarta. Yakni Winarno, Suryanata Al Islam, Chairulliza, Rustam Akif dan Busra.
Husni meminta kepada lima komisioner KPU Kaltara segera bekerja. Apalagi untuk Kaltara, pilkada Desember 2015 tidak hanya untuk memilih gubernur wakil gubernur tetapi juga pemilihan di empat kabupaten. Masing-masing Tana Tidung, Bulungan, Nunukan dan Malinau.
“Kaltara juga merupakan daerah otonomi baru. Karena itu tentu anda orang pertama yang menjadi pengelola pemilihan di tingkat provinsi, untuk memilih gubernur definitif pertama,” katanya.
Menurut mantan Komisioner Sumatera Barat ini, Kaltara sebagai daerah baru hasil pemekaran butuh infrastruktur untuk pilkada. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilihan.
“Untuk itu perlu dilakukan konsolidasi internal pada jajaran komisioner yang baru saja dilantik. Juga perlu dilakukan komunikasi yang intensif pada sekretaris KPU Kaltara, maupun komisioner KPU tingkat kabupaten dan kota yang lebih dahulu bertugas dibanding saudara-saudara,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah otonom baru dipastikan akan ikut pilkada serentak tahap awal pada Desember 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?