Resmi Jadi Calon Wali Kota Solo, Ini Total Harta Kekayaan Mas Gibran dan Lawannya

Resmi Jadi Calon Wali Kota Solo, Ini Total Harta Kekayaan Mas Gibran dan Lawannya
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso. Foto: Dok. KPU Solo

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso resmi mendapat nomor urut satu dalam kontestasi Pilkada 2020.

Hal itu dipastikan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo selesai menggelar pengundian nomor urut dua paslon tersebut.

Adapun paslon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang berangkat dari jalur independen ini mendapat nomor urut dua.

Sebagai calon wali kota tentunya baik Gibran dan Bagyo wajib melapor harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (25/9), total harta kekayaan Gibran, yakni Rp 21.152.810.130.

Laporan harta kekayaan itu Gibran laporkan pada 2 September 2020 lalu.

Perinciannya, Gibran memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar. Lalu, harta alat transportasi dan mesin, yakni Rp 682 juta.

Putra Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 260 juta. Kemudian, uang kas dan setara kas Rp 2,15 miliar, harta lainnya Rp 5,55 miliar serta utang Rp 895,5 juta.

Calon Wali Kota Solo nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News