Resmi Jadi Tahanan, Patrialis Bawa-Bawa Nama Tuhan

Resmi Jadi Tahanan, Patrialis Bawa-Bawa Nama Tuhan
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Patrialis Akbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada Rabu (25/1). Saat keluar dari lobi KPK pada Jumat (27/1) dini hari, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah mengenakan rompi tahanan.

Begitu diserbu awak media, Patrialis langsung melontarkan pembelaan. Dia membantah sangkaan yang menyebutnya menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Ketua MK (Arief Hidayat, red), para hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya mengatakan saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.

Bekas menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu bahkan bersumpah tidak pernah menerima duit seperti sangkaan KPK. Dalihnya adalah tak pernah membicarakan suap dari perkara yang sedang ditanganinya sehingga tak mungkin menerimanya.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah terima uang‎ satu rupiah pun dari orang yang namnya Basuki," kata Patrialis.

Apalagi, kata dia, Basuki bukan orang yang berperkara di MK. "Dia bukan pihak yang berperkara," imbuhnya.

Dia pun membantah pernah menerima uang dari Basuki termasuk melalui rekannya yang bernama Kamaludin. Bahkan dalam bentuk voucher pun Patrialis tak menerimanya.

"Tidak ada. Tidak ada yang namanya Pak Basuki kasih uang," ujarnya.

Patrialis Akbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada Rabu (25/1). Saat keluar dari lobi KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News