Resmi Jadi Tahanan, Patrialis Bawa-Bawa Nama Tuhan
Jumat, 27 Januari 2017 – 02:42 WIB

TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sebelumnya KPK menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap. Praktik kotor itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (boy/jpnn)
Patrialis Akbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada Rabu (25/1). Saat keluar dari lobi KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto