Resmi Jadi Terdakwa, Donald Trump Eks Presiden AS Pertama yang Terancam Masuk Penjara
Jumat, 31 Maret 2023 – 16:16 WIB

Donald Trump jadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang terancam dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara pidana yang masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan New York, Kamis (30/3) waktu setempat. Foto: Reuters/Carlos Barria
Dia dibebaskan dari pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara di Senat AS dua bulan kemudian.
Tak lama setelah serangan di Gedung Capitol pada Januari 2021, DPR AS kembali memakzulkan Trump atas perannya dalam insiden mematikan itu. Dia dibebaskan dari pemakzulan pada bulan berikutnya. (ant/dil/jpnn)
Dakwaan oleh Juri Agung (Grand Jury) New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar