Resmi! Komnas HAM Usut Dugaan Kesewenang-wenangan AKBP Gafur

Resmi! Komnas HAM Usut Dugaan Kesewenang-wenangan AKBP Gafur
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pun mengingatkan Kapolri agar tidak ada jajarannya terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Saat penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/21), Jokowi meminta jajaran Polri untuk memberantas mafia tanah, termasuk mereka yang membekinginya.

Presiden memberi instruksi pada jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air.

"Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tegas Presiden.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, akhir Agustus lalu memastikan pihaknya akan menganalisa laporan salah satu warga R Lutfi terkait dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan salah satu perwira menengah kepolisian AKBP Gafur Siregar.

"Prinsipnya begini, setiap aduan akan dianalisa terlebih dahulu apakah ada unsur dugaan pelanggaran ham-nya atau tidak," kata Ulung.

Terkait persoalan ini sejumlah jajaran pimpipan Mabes Polri, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Maupun Kadiv Humas Irjen Argo. Namun tak satu pun yang mau berkomentar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri  beberapa waktu lalu sempat menyampaikan ke publik bahwa AKBP Gafur Siregar tidak terbukti melanggar kode etik dalam menangani perkara Lutfi. (dil/jpnn)

Mantan Kasubdit Harda 2 Ditreskrimum Polda AKBP Gafur Siregar telah dilaporkan ke Komnas HAM pada awal Agustus lalu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News