Resmi Turun, Simak Harga LPG Nonsubsidi

Resmi Turun, Simak Harga LPG Nonsubsidi
PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 Kg pada 22 November 2032. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 Kg pada 22 November 2032.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penurunan harga LPG nonsubsidi disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Dia mengungkapkan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023.

Menurut dia, harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG nonsubsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” terang Irto dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Produk Bright Gas 5,5 Kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 90 ribu per tabung atau turun Rp 6 ribu, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji 12 Kg disesuaikan menjadi Rp 192 ribu per tabung atau turun sebesar Rp 12 ribu per tabungnya.

Harga itu berlaku untuk Pulau Jawa ditingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen diwilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.

“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” tegas Irto.

PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 Kg pada 22 November 2032.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News