Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Rata-Rata 0,3 Persen
Selasa, 11 Desember 2012 – 03:51 WIB
Dia menambahkan, saat ini kontributor terbesar kartu kredit BRI adalah Mastercard. "Besar kepemilikannya mencapai 90 persen," jelasnya.
Sebelumnya BI merapikan sistem suku bunga kartu kredit yang sebelumnya dalam besaran yang berbeda. Otoritas moneter itu pun menerbitkan Surat Edaran (SEBI) nomor 14/34/DASP tentang batas maksimum suku bunga kartu kredit.
Gubernur BI, Darmin Nasution mengungkapkan, dalam SEBI yang akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 mendatang, menetapkan batas maksimum suku bunga kartu kredit yang wajib diterapkan oleh penerbit kartu kredit adalah sebesar 2,95 persen per bulan, atau 35,40 persen per tahun.
"Pembatasan ini karena bunga kartu kredit belum memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan manajemen risiko," ungkapnya. (gal/kim)
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor