Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit

Rata-Rata 0,3 Persen

Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon positif dari sektor perbankan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah bank besar pun menurunkan suku bunga kartu kredit mereka hingga kisaran 30 basis poin.

       

General Manager Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Wiweko Propojakti mengatakan, pada dasarnya tidak semua produk kartu kredit mengalami penurunan suku bunga. Hal ini khususnya untuk kartu kredit dengan bunga yang sudah sesuai dengan ketetapan terbaru, yakni sebesar 2,95 persen setiap bulan.

"Kami akan menurunkan suku bunga kartu kredit Platinum dan Titanium pada 1 Januari 2013, sebesar 30 basis poin," ungkap Wiweko. Sebelumnya, dia melanjutkan, kedua jenis kartu kredit tersebut mematok bunga sekitar 3,25 persen.

       

Wiweko menjelaskan, penurunan suku bunga tersebut menimbulkan ekses terhadap jumlah kartu dan nilai kredit. "Penurunannya berpengaruh terhadap 13 persen dari jumlah kartu, dan 25 persen dari outstanding balance (nilai kredit)," paparnya.

JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News