Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Rata-Rata 0,3 Persen
Selasa, 11 Desember 2012 – 03:51 WIB

Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon positif dari sektor perbankan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah bank besar pun menurunkan suku bunga kartu kredit mereka hingga kisaran 30 basis poin. Wiweko menjelaskan, penurunan suku bunga tersebut menimbulkan ekses terhadap jumlah kartu dan nilai kredit. "Penurunannya berpengaruh terhadap 13 persen dari jumlah kartu, dan 25 persen dari outstanding balance (nilai kredit)," paparnya.
General Manager Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Wiweko Propojakti mengatakan, pada dasarnya tidak semua produk kartu kredit mengalami penurunan suku bunga. Hal ini khususnya untuk kartu kredit dengan bunga yang sudah sesuai dengan ketetapan terbaru, yakni sebesar 2,95 persen setiap bulan.
Baca Juga:
"Kami akan menurunkan suku bunga kartu kredit Platinum dan Titanium pada 1 Januari 2013, sebesar 30 basis poin," ungkap Wiweko. Sebelumnya, dia melanjutkan, kedua jenis kartu kredit tersebut mematok bunga sekitar 3,25 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon
BERITA TERKAIT
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah