Pengusaha Impor Singkong, DPR Kecewa
Senin, 10 Desember 2012 – 21:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai impor tersebut cukup besar yaitu Rp32,3 miliar. Menurut Hermanto, impor singkong sudah menunjukkan martabat bangsa tidak diperhatikan lagi. Sebab, singkong merupakan tanaman yang mudah tumbuh di negeri ini.
"Kalau sampai singkong saja kita impor juga, mau dibawa ke mana lagi bangsa ini. Petani singkong kita menjadi semakin tidak berdaya," kata Hermanto kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga:
Politisi PKS asal Sumbar ini mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya menangkitkan kemandirian pangan. Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanat UU Pangan yang disahkan DPR. UU tersebut, imbuh dia, menyebutkan bahwa Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
"Jadi kalau kita terus melakukan impor, maka potensi sumber daya alam kita tak akan pernah berkembang," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Pakai Nama Baru, CGS ID Targetkan Pangsa Pasar 7,2 Persen pada 2024
- JAVME 2024 dan Jakarta Pet Expo Bakal Digelar Bersamaan, Catat Tanggalnya