Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD
Kamis, 08 Mei 2025 – 13:13 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Romaida/jpnn.com
Dia lantas diberi sanksi teguran lisan dan diminta untuk meminta maaf kepada pengadu dalam jangka waktu tujuh hari.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta," tutur Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Rayen Pono dipanggil MKD sebagai pihak pelapor pada Selasa (6/5).
Pemanggilan itu terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang diduga sengaja memelesetkan kata Pono menjadi Porno saat diskusi hak cipta. (antara/jpnn)
Musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani memberi tanggapan setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Dinyatakan Bersalah Oleh MKD, Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf
- Tanggapi Sanksi untuk Ahmad Dhani, Rayen Pono Bilang Begini
- Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR