Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD

Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD
Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Romaida/jpnn.com

Dia lantas diberi sanksi teguran lisan dan diminta untuk meminta maaf kepada pengadu dalam jangka waktu tujuh hari.

"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta," tutur Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Rayen Pono dipanggil MKD sebagai pihak pelapor pada Selasa (6/5).

Pemanggilan itu terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang diduga sengaja memelesetkan kata Pono menjadi Porno saat diskusi hak cipta. (antara/jpnn)

Musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani memberi tanggapan setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News