Respons Bamsoet Terkait Pemotongan Anggaran MPR Rp 27 Miliar

Respons Bamsoet Terkait Pemotongan Anggaran MPR Rp 27 Miliar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan MPR memahami pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona (COVID-19). MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar itu untuk membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19.

“Pemotongan anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut. Kita memahami pengurangan dan pemotongan anggaran. MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19,” kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Rapat Pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad, Pimpinan Banggar Idris Laena dan Sadarestuwati, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan jajarannya.

Secara virtual Rapim juga diikuti para Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syariefuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkfili Hasan dan Arsul Sani. Agenda utama Rapim ini adalah pembahasan mengenai pemotongan anggaran MPR tahun 2020.

Bamsoet mengatakan pemerintah sedang menghadapi wabah pandemi COVID-19. Dalam penanganan COVID-19, Presiden mengeluarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 pada tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Anggaran MPR tahun 2020 mengalami perubahan.

“Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19,”ujarnya.

Bamsoet menambahkan MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan seperti Sosialisasi Empat Pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan Pimpinan MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

“Kita akan terus melaksanakan tugas-tugas kita melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR secara virtual,” ujarnya.

Bamsoet memimpin Rapim MPR untuk membahas sejumlah pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News