Respons Istana soal Isu Mahar Rp 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri

Respons Istana soal Isu Mahar Rp 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan Jakarta merespons pernyataan politikus PPP Humphrey Djemat yang menyebut ada mahar politik Rp 500 miliar dalam pemilihan calon menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa bahwa proses rekrutmen calon menteri itu dilakukan secara teliti, dan penuh kehati-hatian oleh Presiden Jokowi.

"Kemudian kalau pada hari ini ada isu seperti itu, yang pertama uang Rp 500 miliar bukan uang kecil. Sangat besar sekali. Bagaimana uang itu ada? Dan kalau ada gampang dilacak oleh PPATK," kata Pramono di Kompeks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, sekarang ini jangankan uang Rp 500 miliar sebagaimana disampaikan Humphrey, duit di atas Rp 100 juta saja dengan sangat mudah dilacak baik oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), KPK, Kejakasaan, hingga Kepolisian.

"Dan kita semua tahu dalam proses penentuan menteri, presiden secara langsung beliau yang memilih. Sangat hati-hati. Kemudian representasi partai pun tidak semua yang diusulkan partai itu disetujui oleh presiden," jelas Pramono.

Bahkan dalam proses rekrutmen calon menteri tersebut, lanjut mantan politikus Senayan ini, ada beberapa nama-nama yang cukup baik dan kredibel, dan juga nama besar. Namun tidak disetujui oleh suami Iriana itu. Sehingga mahar politik tersebut tidak mungkin terjadi.

"Enggak mungkin, dan untuk apa kasih uang Rp 500 miiar hanya sekadar jadi menteri? Kan ini secara logika juga tidak masuk akal. Menteri gajinya enggak sampai Rp 100 juta. Bagaimana bisa uang dengan sejumlah itu dikeluarkan," tandas Pramono. (fat/jpnn)

 

Terkait isu mahar Rp 500 miliar dalam pemilihan calon menteri yang dilontarkan Humphrey Djemat, begini respons pihak Istana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News