Respons Kemendagri soal Penikahan Beda Agama, Tegas!
Kamis, 10 Maret 2022 – 10:37 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama. Foto: akun @shaca_alya di TikTok
"Surat pemberkatan dan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)," bebernya.
Zudan melanjutkan nantinya mempelai pengantin akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan.
"Akta nikah, KK baru, dan KTP baru," tegas Zudan. (mcr10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah