Respons Kemendagri soal Penikahan Beda Agama, Tegas!
Kamis, 10 Maret 2022 – 10:37 WIB
"Surat pemberkatan dan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)," bebernya.
Zudan melanjutkan nantinya mempelai pengantin akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan.
"Akta nikah, KK baru, dan KTP baru," tegas Zudan. (mcr10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri