Respons Keras HNW soal Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Respons Keras HNW soal Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Polri bersikap tegas dalam menindak dugaan penistaan agama seperti yang dilakukan Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang.

Dia menyebut penegakan hukum dalam kasus tersebut penting untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum masih berlaku di Indonesia.

"Ini untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum, dan aturan-aturan tersebut tidak hanya di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja," kata Hidayat di Jakarta, Selasa (24/8).

Wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta umat tidak terpancing, terprovokasi, dan mendorong penyelesaian kasus Kece melalui jalur hukum.

Politikus yang akrab disapa dengan inisial HNW itu mengajak umat jangan membalas penistaan agama semacam itu dengan balik menghina atau menistakan ajaran agama dari dua youtuber tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR itu mendukung sikap MUI dan sejumlah ormas Islam, seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang mempercayakan kasus Muhammad Kece kepada Polri.

Di sisi lain, Polri harus menjawab kepercayaan ormas Islam dengan tepat dan profesional demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum dan keutuhan NKRI.

"Jadi, Polri menegakkan hukum dengan benar,tegas dan seadil-adilnya, dengan menindak para penista agama," ujar HNW.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Polri menindak tegas dugaan penistaan agama, seperti dilakukan Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News