Respons Ketua DPD RI Tentang Inovasi Bangunan Tahan Gempa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kepada anak bangsa yang menggagas bangunan tahan gempa seperti dicetuskan oleh PT Katama. Pasalnya, PT Katama membuat konstruksi bangunan tahan gempa.
Aplikasi konstruksi bangunan tahan gempa telah diimplementasikan di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kabupaten Serang, Banten.
Konstruksi kampus yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu memanfaatkan penggunaan konstruksi sarang laba-laba. Sebab, konstruksi sarang laba-laba merupakan karya anak bangsa.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai inovasi ini patut dikembangkan lebih dalam lagi agar karya tersebut makin sempurna.
"Saya berharap inovasi ini dapat dikembangkan lebih dalam lagi. Pasalnya, bangunan anti gempa merupakan kebutuhan mendesak agar kerugian yang disebabkan gempa dapat diminalisasi, baik material maupun korban jiwa," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).
Ke depan, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini berharap agar bangunan ini dapat dikembangkan menjadi bangunan bertingkat yang tinggi.
Sebab, bangunan-bangunan tahan gempa saat ini amat diperlukan karena banyak daerah di Indonesia yang rawan gempa seperti Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Lampung dan juga daerah lainnya.
"Konstruksi ini menjadi laboratorium nyata untuk para mahasiswa dan dosen. Saya berharap hal ini menjadi motivasi untuk menciptakan inovasi-inovasi di bidang konstruksi," harap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kepada anak bangsa yang menggagas bangunan tahan gempa.
- Himmatul Aliyah Salurkan Beasiswa kepada WNI di Arab Saudi
- Inovasi Berbuah Manis, Agrowisata Taman Anggur Jadi Juara Desa BRILian
- Laba 2022 Moncer, MPMX Bakal Tambah Inovasi untuk Gaet Pasar
- Resmi Diluncurkan, Koperasi Digital Propertree Ingin Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- Sekjen Kemendagri Mendorong UMKM di Sabang Terus Melakukan Inovasi
- PPATK Sebut Ada Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol, LaNyalla: Bongkar ke Akar-Akarnya