Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak

Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons hasil investigasi IndonesiaLeaks terkait dugaan perusakan buku catatan keuangan Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman, dan anak buahnya, Ng Fenny yang memuat daftar penerima uang. Hasil investigasi IndonesiaLeaks menyebut buku itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK dari kepolisian.

IndonesiaLeaks menyebut sejumlah pihak ada dalam daftar penerima. Salah satunya adalah Tito Karnavian semasa masih menjadi Kapolda Metro Jaya.

Menurut Agus, peristiwa itu sudah lebih satu tahun. Pengawas Internal KPK juga sudah memeriksa kamera CCTV.

Menurut Agus, kamera CCTV memang merekam dua penyidik KPK yang diduga menyobek catatan tentang aliran uang dari Basuki. Hanya saja, soal dugaan penyobekan itu tidak terekam CCTV.

"Kamera memang merekam, tapi penyobekan tidak terlihat di kamera itu," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10). 

Agus mengatakan, KPK belum memberikan sanksi yang semestinya kepada dua oknum penyidik karena belum menemukan bukti. Selain itu, katanya, kedua penyidik tersebut telah ditarik ke Polri.


"Waktu itu kalau tidak salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali," katanya. 

Agus menambahkan, hari ini Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Heri Muryanto akan melakukan eksaminasi atas persoalan itu.  "Coba nanti kita lihat," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa CCTV yang merekam dua penyidik dari kepolisian terkait rusaknya barang bukti suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News