Respons KPK Setelah 23 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - KPK akan menutup kantor selama tiga hari terhitung dari Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Keputusan itu diambil setelah 23 pegawai di bawah lingkungan KPK terjangkiti Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan menutup kantor setelah digelarnya rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.
"Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September, full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut," kata Nawawi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (28/8).
Namun, kantor KPK tidak sepenuhnya tutup total. Beberapa ruangan di kantor KPK tetap dibuka, karena terdapat personel antirasuah yang bekerja dari kantor.
"Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucap dia.
Menurut dia, kantor KPK kembali buka pada 3 September 2020. Namun, KPK memberlakukan sistem kerja bergilir ketika kantor kembali buka.
"Secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insyaallah pada hari Kamis mendatang," tutur Nawawi.
KPK menutup kantor selama tiga hari setelah 23 pegawainya terjangkiti virus Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini