Respons Mabes Polri Kasus Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan
Rabu, 12 Agustus 2020 – 10:05 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi
"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia. (antara/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga Polwan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti