Respons Otto Hasibuan Soal Namanya Disebut Jadi Pengacara Prabowo-Sandi Terkait Sengketa Pilpres

Respons Otto Hasibuan Soal Namanya Disebut Jadi Pengacara Prabowo-Sandi Terkait Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan. Foto: Dok. Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyebut ratusan pengacara akan mendampingi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perolehan suara Pilpres 2019.

"Ada seratus lebih, deh," kata Priyo dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (22/5) ini.

Menurut dia, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco dan pengacara kondang Otto Hasibuan yang akan mengomandoi ratusan pengacara itu mengajukan gugatan ke MK. Dia yakin, jumlah pengacara yang akan mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK akan bertambah.

Baca: Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Tewas Dihakimi Massa Usai Tabrak Pejalan Kaki

"Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Di belakangnya banyak sekali ada ratusan. Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Ada Bang Otto dan tim," ungkap dia.

Di sisi lain, pengacara kondang Otto Hasibuan membantah kabar dari Priyo. Dia mengaku belum mendapat mandat untuk menjadi pengacara yang mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK.

"Saya kebetulan empat hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Jadi, tolong dijelaskan, deh, sebenarnya," ujar dia dihubungi awak media, Rabu ini.

Dia mengaku belum menerima surat kuasa menjadi pengacara Prabowo - Sandiaga. Bahkan, Otto belum diajak bicara dengan Priyo Budi Santoso dan Sufmi Dasco Ahmad atas kemungkinan mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyebut ratusan pengacara akan mendampingi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perolehan suara Pilpres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News