Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
Senin, 20 Januari 2025 – 15:57 WIB

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman atau Pilus yang juga Ketua DPRD Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Pendampingan hukum belum ada, tetapi kami menghormati prosesnya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar semuanya," ujarnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, pilus menyatakan telah mengundang Mbak Ita. Namun, dia diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M. Khadik.
"Alasan kami tidak ngerti, kalau paripurna tetap kami undang, Pak Sekda menyampaikan ada kegiatan, hanya begitu saja," katanya.
Pilus mengungkapkan pertemuannya dengan Mbak Ita. Namun, dirinya tak ingat pastinya. Hanya saja, bertemu dengan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut saat rapat paripurna awal tahun ini.
PDIP Semarang merespons ditanya soal status tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di KPK.
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan