Respons Pelaporan Sekjen PAN, Muannas Alaidid Cuma Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan oleh Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Menurut Muannas, laporan itu adalah hak semua masyarakat.
"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Laporan itu tidak logika, kami serahkan pada polisi untuk menilainya," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (25/4).
Menurut Muannas, Eddy seharusnya lebih fokus mempersiapkan diri guna menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Eddy juga berstatus sebagai terlapor dalam laporan yang dilayangkan Muannas.
"Saran saya kepada Eddy lebih baik fokus menjalani pemeriksaan dan menyiapkan pembelaan yang masuk akal," kata Muannas.
Muannas memastikan bakal melapor balik terhadap Eddy soal pelaporan yang dilayangkannya.
Sebab, dalam laporan itu, Eddy menuduh Muannas menyebarkan keterangan palsu.
Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid merespons pelaporan yang dilayangkan Sekjen PAN Eddy Soemarno di Polda Metro Jaya
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Heboh Video Pernyataan Zulhas Soal Salat, Sekjen PAN Menduga Telah Dikemas secara Negatif
- Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara