Respons Perbankan soal Kebijakan BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menaikkan suku bunga deposito rupiah 25 basis poin.
Namun, untuk bunga deposito valas, BCA belum berniat menaikkannya.
Sebab, risiko kredit valas lebih tinggi daripada kredit dalam mata uang rupiah.
’’Penetrasi untuk valas tidak begitu menarik,’ kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.
Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah bersiap menghadapi gejala pengetatan likuditas dengan menaikkan suku bunga penjaminannya.
Untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), suku bunga penjaminan naik 25 basis poin.
LPS rate untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi enam persen. Selanjutnya, di BPR, LPS rate menjadi 8,5 persen.
Adapun untuk simpanan valuta asing (valas), LPS rate naik 50 basis poin menjadi 1,25 persen.
Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin pada Mei lalu membuat perbankan mengambil langkah strategis.
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Ekonom Ungkap Amunisi untuk Mempertahankan Rupiah
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR