Respons Teras Narang Soal Pemekaran Daerah, Simak
Menurut dia, hingga tahun 2022 ini ada ratusan usulan untuk pemekaran yang diajukan pemerintah daerah.
"Total usulan pemekaran hingga tahun 2022 ada 329. Terdiri 55 provinsi, 237 Kabupaten dan 37 Kota," ungkapnya.
Lebih lanjut, Valentinus menjelaskan pemekaran daerah antara lain bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat kualitas tata kelola pemerintah.
Dia menegaskan hingga saat ini Kemendagri belum menerima usulan pemekaran Maluku Tenggara Raya dari pemerintah provinsi Maluku sebagai induknya.
"amun, aspirasi usulan sudah tercatat di Kemendagri berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat," ucap Sudarjanto Sumito.
Ketua umum Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya Yoseph Sikteubun mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berjuang guna mendapatkan dukungan dari bupati yang ada di daerah tersebut.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pendekatan dengan lima Bupati dan DPRD setempat. Mudah-mudahan secepatnya mendapatkan dukungan dari gubernur Maluku," jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan dengan pemangku kepentingan dan DPRD sudah dijalankan di 4 kabupaten dan 1 kota di Maluku Tenggara. Demikian pula pertemuan dengan pemangku kepentingan di tingkat Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Pendiri Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum UKI (PUSKOD FH UKI) Teras Narang merespons wacana pemekaran daerah. SImak penjelasannya.
- DPD RI Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026-2031
- Filep Wamafma: PI 10 Persen BP Tangguh Harus Transparan, Pertegas Manfaat Ekonomi Papua Barat Hingga 2055
- Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Sultan: Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
- Filep Wamafma: Perlu Mengaudit SKK Migas dan BP Tangguh Soal Participating Interest 10 Persen
- Ketua DPD RI Sultan Apresiasi DMDI Merangkul Generasi Muda untuk Rawat Nilai-nilai Kebangsaan
- Bencana Karthutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat
JPNN.com




