Respons Teras Narang Soal Pemekaran Daerah, Simak

Respons Teras Narang Soal Pemekaran Daerah, Simak
Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (PUSKOD FH UKI) menggelar workshop bertajuk "Maluku Tenggara Raya sebagai DOB (Daerah Otonomi Baru) berciri dan berpespektif kepulauan", Selasa 5 April 2022. Foto: PUSKOD FH UKI

Yoseph Sikteubun menjelaskan perjuangan untuk memekarkan Maluku Tenggara ini bukan baru saja digagas."

"Perjuangan ini bukan hanya satu dua bulan. Perjuangan ini sudah lama dan jangka panjang. Kami akan berjuang terus agar provinsi Maluku Tenggara bisa dibentuk," pungkasnya.

Dharma Oratmangun, tokoh Maluku Tenggara, menekankan pentingnya NKRI sebagai alasan pemekaran. Maluku Tenggara Raya adalah halaman depan di kawasan timur Indonesia berbatasan dengan Australia dan wilayah Pasifik.

Dosen FH UKI, Dr. Aartje Tehupeiory menyampaikan lanskap regulasi pemekaran yang menekankan wilayah kepulauan.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Ketua Puskod Fakultas Hukum UKI Reinhard Perapat serta Dekan FH UKI Hulman Panjaitan. Keduanya menekankan pentingnya pemahaman mengenai kepulauan saat membangun otonomi daerah di Maluku Tenggara.(fri/jpnn)

Pendiri Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum UKI (PUSKOD FH UKI) Teras Narang merespons wacana pemekaran daerah. SImak penjelasannya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News