Respons Wakil Ketua MPR Tentang Kebijakan Larangan Mudik

Respons Wakil Ketua MPR Tentang Kebijakan Larangan Mudik
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan. MTI juga mencatat masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13%, Jawa Tengah 33%, DIY 7,8%, Jawa Timur 20%, serta Sumatra dan Lampung 8%.

“Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan makin besar,” kata Wakil Ketua MPR dari Partai NasDem itu.

Untuk itu, Rerie kembali mengingatkan soal mekanisme pemberian bantuan secara cepat dan tepat bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kami minta pemerintah lebih sigap mengatasi persoalan ini. Ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran Covid-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar,” tutupnya.(jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat ikut merespons kebijakan pemerintah terkait larangan mudik kepada masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News