Restorative Justice Selesai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar
Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:13 WIB
![Restorative Justice Selesai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/18/kasat-reskrim-polres-metro-jakarta-selatan-kompol-irwandhy-i-zca9.jpg)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, Sekjen MUI, Abdul Hadi, Lesti Kejora, dan Rizky Billar di kantornya, Selasa (18/10) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Namun, belakangan pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya tersebut.
Kekinian, Rizky Billar resmi dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan seusai proses permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Walaupun demikian, bintang Jodoh Wasiat Bapak babak 2 itu diminta untuk menjalani wajib lapor setiap minggu.
Sebab, status Rizky Billar masih sebagai tersangka. Adapun upaya damai atau restorative justice masih berproses. (mcr7/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses restorative justice atas kasus dugaan KDRT Rizky Billar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Turun Tangan, Asila Maisa Rilis Lagu Menanti Waktu
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Ayu Ting Ting dan Komeng Makin Puas Belanja Online Berkat Garansi Tepat Waktu di Shopee!