Restrukturisasi Layanan, Gojek PHK 430 Karyawan

Restrukturisasi Layanan, Gojek PHK 430 Karyawan
Ilustrasi Gojek PHK karyawan. Foto: Gojek

jpnn.com, JAKARTA - Gojek membenarkan akan merumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.

Perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu memang telah melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah layanannya, terutama GoLife dan GoFood Festival.

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam email kepada karyawan Gojek, yang dikutip Antara, Selasa.

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," dia melanjutkan.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan itu, akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Untuk pasangon, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan), ditambah empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Selanjutnya, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Gojek membenarkan akan merumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News