Restu Permana sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Rabu, 28 Juli 2021 – 23:15 WIB

Tersangka Restu Permana Wibowo saat diiterogasi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan. Foto: palpres.com
Sedangkan uang hasil pengadaian dan penjualan ponsel lanjut dia, dihabiskan untuk membeli Sabu dan bermain judi slot.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Saya habiskan uang itu untuk membeli sabu-sabu dan judi slot,” tutupnya.(kur/palpres)
Restu Permana Wibowo, 31, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor temannya sendiri Iqbal Ramadhan di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Maret 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas