Revisi Harus Perjelas Otoritas KPK

Revisi Harus Perjelas Otoritas KPK
Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Oleh karena itu, KPK harus mengambil kebijakan paradigmanya adalah follow the asset, follow the money, bukan follow the person,” tandasnya. (dil/jpnn)

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Juajir Sumardi mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK harus menekankan pada pencegahan dan otoritas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News