Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Kamis, 20 Maret 2025 – 13:15 WIB

Ilustrasi Revisi KUHAP diharapkan memperbaiki mekanisme prapenuntutan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Termasuk penguatan eksistensi jaksa melakukan penyidikan atas tindak pidana yang kompleks, seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang berat, dan tindak pidana ekonomi sehingga efisiensi penyidikan kasus tindak pidana, sekalipun rumit, dapat ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan pada masa sidang mendatang.
Dia meyakinkan fungsi aparat penegak hukum (APH) tak akan berubah. Dia berharap KUHAP baru yang akan dibahas oleh Komisi III DPR RI dapat memberikan keadilan bagi setiap pihak. (*/boy/jpnn)
Revisi KUHAP harus mampu memperbaiki relasi dan keterpaduan, penyidik dan penuntut umum, khususnya koordinasi polisi dan jaksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP