Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa

Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa
Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa

Nah, dengan adanya perubahan RTRW ini ke depan, maka wilayah-wilayah yang dulunya hutan namun sudah berkembang jadi kampung dan telah disetujui jadi DPCLS, maka akan dikeluarkan dari wilayah hutan.

Sebaliknya kawasan yang asal mulanya bukan hutan dikembalikan pada hutan, seperti di Kalimantan Timur ada sekitar 10 ribu hektar lahan yang dijadikan hutan karena tidak difungsikan.(Fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menyesalkan Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang Rencana Tata Ruang Wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News