Revisi Undang-Undang KPK Bisa Mengancam Masa Depan Jan Ethes

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menganggap revisi Undang-undang KPK bisa mengancam generasi bangsa selanjutnya, termasuk cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes.
Saut mengatakan, revisi UU KPK bukan menyangkut KPK secara lembaga, tetapi juga menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia, hari ini dan masa yang akan datang.
"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan," kata Saut saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB
Saut menyatakan, lima pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK menegaskan sikapnya menolak RUU KPK dan meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara seluruh elemen masyarakat terkait UU ini.
"Kami kirim surat ke Presiden hari ini. Mudah-mudahan dengan kewenangannya dia laksanakan itu," kata Saut. (tan/jpnn)
Saut mengatakan revisi UU KPK juga bisa menyangkut masa depan generasi bangsa termasuk hingga cucu presiden Jan Ethes.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas