Revisi UU KPK Dikebut, Perubahan UU ASN Kok Lama?
Rabu, 18 September 2019 – 12:49 WIB
"Nanti di-carry over. Kami nanti akan membuat rekomendasi juga untuk UU yang carry over, apalagi revisi UU ASN kan di Balag. Itu yang nanti carry over-nya harus ke Bamus dulu. Kami juga usulkan karena UU ASN itu lintas sektoral, sebaiknya dibahas oleh Pansus," tambah Herman.(fat/jpnn)
Untuk revisi UU KPK, pemerintah hanya butuh waktu hitungan hari sudah diterbitkan surat presiden, namun berbanding terbalik dengan UU ASN yang tak juga kunjung kelar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Raker dengan Menteri Anas, Komite I DPD Komitmen Memperjuangkan Honorer Diangkat Menjadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana?