Revisi UU KPK Disahkan: Penyidikan Tiga Kasus Besar Terancam Dihentikan

Revisi UU KPK Disahkan: Penyidikan Tiga Kasus Besar Terancam Dihentikan
Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Agar KPK lebih berhati hati untuk mengkonstruksikan perkara yang nantinya dibawa ke persidangan, tujuannya untuk membuat hakim yakin bahwa yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," tutur dia. (mg10/jpnn)

Revisi UU KPK yang berisi kewenangan SP3 atau penghentian penyidikan bertentangan dengan tiga putusan MK.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News