Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra masyarakat terkait RUU tersebut.
“Namanya pemerintah tentunya memperhatikan pro dan kontra aspirasi yang ada. Bukan hanya yang kontra, yang pro pun kan juga ada. Tetapi bagaimana sikap pemerintah? Ya nanti,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut dia, pemerintah baru bisa menunjukkan sikap setelah mendapatkan draf resminya dari DPR. Karena itu, pemerintah saat ini hanya bersifat menunggu. Dan sejauh ini, belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko Widodo.
“Sekarang ini kami sedang menunggu proses di parlemen,” tegas Pramono.
Diberitakan sebelumnya, saat ini para pegiat antikorupsi tengah gencar melakukan protes atas rencana revisi RUU KPK di DPR. Revisi tersebut dianggap bukan hanya akan melemahkan KPK tapi juga membubarkan lembaga antikorupsi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan