Revisi UU KPK, Nawawi Pamolango: Setuju Jika KPK Bisa Terbitkan SP3
Kamis, 12 September 2019 – 03:40 WIB
Capim KPK Nawawi Pamolango, setuju dengan revisi Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK, antara lain ketentuan mengenai KPK bisa menerbitkan SP3.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Polisi Bebaskan WN Denmark Pemamer Kelamin di Bali, Ini Alasannya
- Kejati Riau Setop Pengusutan Korupsi Bansos di Siak, Ini Alasannya
- Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia