Revisi UU Molor, Pilkada 2017 Berpotensi Kacau
Jumat, 29 April 2016 – 14:18 WIB
KPB kata Masykurudin, mendorong DPR dan pemerintah segera melanjutkan pembahasan agar pelaksanaan pilkada 2017 berjalan dengan agenda yang telah ditentukan. KPB terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Yaitu JPPR, Perludem, ICW, TI Indonesia, KoDe Inisiatif, PSHK, IPC, IBC, KRHN dan Rumah Kebangsaan. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain