Revisi UU Pemda Perketat Mutasi Pegawai

Revisi UU Pemda Perketat Mutasi Pegawai
Revisi UU Pemda Perketat Mutasi Pegawai
"Saya hanya mengingatkan saja. Ini bagaimana, ada 140-an di suatu daerah yang dinonjobkan begitu saja. Ini merugikan birokrasi," terang Gamawan.

Dia sangat berharap, ke depan, usai pilkada tidak ada lagi kasus-kasus pencopotan atau mutasi yang dilakukan dengan pertimbangan politis. "Jangan asal copot, asal promosi. Pencopotan itu harus ada kesalahan, promosi itu harus ada prestasi," pesan Gamawan.

Mantan bupati Solok yang lantas menjadi gubernur Sumbar itu berkali-kali mengingatkan, jangan ada lagi politisasi di birokrasi. "Jangan diseret-seret ke politisasi," cetusnya.

Selain soal mutasi, revisi UU pemda juga akan mengatur agar pemda bisa melakukan penghematan anggaran. Ini terkait dengan borosnya anggaran untuk pemilukada. "Nanti kita atur di UU pilkada," ujarnya. Seperti diketahui, revisi UU pemda nantinya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU pilkada, UU tentang desa, dan UU pemda sendiri. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah pusat benar-benar gerah dengan maraknya mutasi sembarangan yang dilakukan kepala daerah, yang marak terjadi sejak diberlakukannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News