Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Jumat, 04 November 2011 – 19:31 WIB
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tegas. menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun DPR menganggap Revisi UU KPK bukan sebuah upaya pengkerdilan. Malah menjadi sebuah upaya untuk penguatan lembaga anti korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas tersebut. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca reses masa sidang ini, Komisi III DPR RI akan kembali melanjutkan proses fit and propert test pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club