Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK

Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tegas. menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun DPR menganggap Revisi UU KPK bukan sebuah upaya pengkerdilan. Malah menjadi sebuah upaya untuk penguatan lembaga anti korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pasca reses masa sidang ini, Komisi III DPR RI akan kembali melanjutkan proses fit and propert test pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News