Revitalisasi Jabodetabekpunjur Serap Rp 33 Miliar

Revitalisasi Jabodetabekpunjur Serap Rp 33 Miliar
Revitalisasi Jabodetabekpunjur Serap Rp 33 Miliar
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota masih dalam proses revisi, walaupun status Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi sudah mendapatkan persetujuan secara substansi. "Revisi RTRW hingga saat ini masih terus dilakukan, dan kita juga terus melaksanakan pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda) di masing-masing daerahnya,” ujarnya kepada wartawan, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/2).

Dijelaskan Djoko, penyelesaian masalah RTRW provinsi yang dilakukan oleh Pemda tersebut, terganjal oleh berbagai macam masalah. Antara lain misalnya, (karena) pemerintah daerah masih kesulitan mengatasi permasalahan lahan tidur yang tidak produktif, menganggur dan terlantar.

Sementara itu, masih terkait dengan RTRW Pemda, Djoko juga menerangkan bahwa revitalisasi pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur), telah diselesaikan dengan penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.

"Ke depannya, Perpres tersebut tentunya akan tetap digunakan sebagai acuan pelaksanaan sustainable development (pembangunan berkelanjutan),” paparnya, sambil menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan program peningkatan kualitas tata ruang di Jabodetabekpunjur yang berbasiskan peran masyarakat.

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News