Revitalisasi Waduk untuk Tangkal Banjir

Revitalisasi Waduk untuk Tangkal Banjir
Revitalisasi Waduk untuk Tangkal Banjir
Dari pantauan koran ini, di kawasan hulu sendiri saat ini sudah ada progres yang menggembirakan. Seperti di kawasan Puncak, izin pembangunan vila sudah dihentikan. Sementara sejumlah vila yang ditengarai tidak mengantongi IMB dibongkar paksa. Hanya saja, untuk revitalisasi situ dan waduk di kawasan hulu belum terlihat geregetnya. Sementara, Pemprov DKI tidak berwenang untuk menegur jika ada kelalaian. Fungsi koordinasi terkadang menjadi kendala ketika masing-masing daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Seperti pemberian izin pendirian bangunan di daerah resapan dengan alasan untuk menambah pemasukan daerah. Sanksi seharusnya ditegakkan bagi daerah yang membangkang.

Hal itu menjadi tugas dan kewajiban pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat terkadang tidak cukup proaktif untuk mengambil inisiatif. Tidak hanya soal sanksi, tapi juga dukungan untuk program yang sudah disepakati masing-masing daerah. Seperti rencana pembangunan Waduk Ciawi, hingga saat ini masih mangkrak. Pemerintah pusat tak kunjung juga turun tangan. (aak)
Berita Selanjutnya:
Akhirnya, Alter Dibebaskan

JAKARTA - Upaya menangkal banjir ibu kota terus dilakukan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Seperti revitalisasi waduk. Hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News