Reza Artamevia Ajukan Ini kepada Polisi

Reza Artamevia Ajukan Ini kepada Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (6/9). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Dari hasil-hasil sementara, kalau memang harus direhabilitasi, maka akan direhabilitasi dan kalau memang tidak, ya tidak," pungkasnya Yusri.

Untuk diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (3/9) sekitar pukul 16.00 Wib di restoran, Jalan Jatinegara, Kelurahan Balimaster, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2016.

Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, Reza tidak ditahan polisi kala itu. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kasus narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia masih terus bergulir. Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News