Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri

Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Saksi yang ada, lanjut Reza, harus memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi.

"Pihak-pihak yang menutup-nutupi fakta, bisa dianggap mempersulit penegak hukum. Pidana itu," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Sebelumnya, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Ramadhan, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.

Polri harus terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran mengenai autopsi Brigadir J berikut dengan para saksi dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News