Rezim Anies Ogah-Ogahan Memperjuangkan Kebijakan Ahok di MA?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus menilai pemerintah provinsi lemah dalam membela Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin.
Jika Pemprov DKI berniat untuk mempertahankan Pergub tersebut, maka hasil putusan Mahkamah Agung (MA) bisa jadi sebaliknya.
"Saya kira kurang tajamnya Pemprov DKI di dalam melakukan pembelaan terhadap apa yang sudah dijadikan Pergub. Inikan bukan kepentingan semata-mata pihak tertentu, tapi kan kepentingan yang lebih besar," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/1).
Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, semestinya Pemprov dapat mempertahankan dan melakukan pembelaan untuk mempertahankan Pergub yang dikeluarkan pemerintah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
Kendati demikian, secara pribadi, Bestari menilai pembatasan dan pengaturan di kawasan Thamrin sangat dibutuhkan karena kawasan tersebut merupakan pusat Ibu Kota.
Dia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang putusan MA tersebut.
"Menurut saya Pemprov DKI harus bisa mengkaji kembali pembatasan-pembatasan yang diberlakukan. Karena apa? Wajah Jakarta itu ada di Sudirman-Thamrin," tandas dia. (tan/jpnn)
Jika Pemprov DKI berniat untuk mempertahankan Pergub tersebut, maka hasil putusan Mahkamah Agung (MA) bisa jadi sebaliknya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi