Rezim Kim Jong Un Paksa Bocah 7 Tahun Menonton Keluarganya Dihukum Mati

Rezim Kim Jong Un Paksa Bocah 7 Tahun Menonton Keluarganya Dihukum Mati
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto: Newsweek

''Ini bisa terjadi pada kalian semua,'' ujar petugas dari Kementerian Keamanan Rakyat menurut BBC.

Aparat di Korut, tampaknya, juga bisa menerapkan hukuman mati diam-diam. Contoh saja salah satu kasus terbaru, pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Anak sulung Kim Jong-il itu meninggal saat mengunjungi Malaysia pada 2017. Saat itu, banyak yang ragu apa motivasi Kim Jong-un membunuh kakak tirinya. Namun, laporan dari Wall Street Journal mungkin memberikan titik terang.

Media asal AS itu menduga bahwa Jong-nam merupakan informan Central Intelligence Agency (CIA). Salah satu alasan kedatangannya ke Kuala Lumpur pada Februari adalah bertemu dengan agen spionase AS tersebut. Sayang, sebelum bertemu dengan mata-mata AS, Jong-nam meninggal lebih dulu akibat racun saraf VX.

Kini dua perempuan asing yang terlibat dalam pembunuhan itu sudah bebas. Siti Aisyah dari Indonesia dilepaskan Maret, kemudian Doan Thi Huong menyusul pada Mei. Sementara itu, pemerintah Korut menyangkal keterlibatan mereka tanpa mau bekerja sama terhadap penyelidikan aparat Malaysia. (bil/c7/dos)


Kekejaman otoritas Korea Utara (Korut) belum berakhir. Laporan terbaru dari Transitional Justice Working Group (TJWG) memastikan bahwa rezim Kim Jong Un masih mengintimidasi penduduk


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News